INHU, RIAU (Global Investigasi News) — Sebanyak 247 kepala sekolah dan 13 Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., Kamis (1/10/2026).
Pelantikan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Inhu tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dari 247 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 8 kepala TK Negeri, 194 kepala SD, dan 45 kepala SLTP. Sementara itu, sebanyak 13 pejabat lainnya dipercaya mengemban tugas sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati Ade Agus menegaskan bahwa rotasi maupun penempatan pejabat bukan semata-mata perubahan posisi, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan di sekolah dan wilayah masing-masing.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan Korwil yang baru dilantik segera bekerja, memahami tugas dan kewenangan, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Amanah yang diberikan ini bukan sekadar tanggung jawab kepada pemerintah, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” ujar Ade Agus.
Pesan paling tegas Bupati disampaikan terkait integritas. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak mencederai dunia pendidikan dengan praktik jual beli jabatan maupun pungutan liar.
Menurutnya, jabatan yang diberikan harus dijalankan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Para kepala sekolah juga diminta segera membenahi administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan di satuan pendidikan masing-masing.
“Saya ingatkan agar tidak ada praktik jual beli jabatan maupun pungutan liar dalam pelaksanaan tugas. Segera rapikan administrasi dan terus berikan pengabdian terbaik,” tegasnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor KPTS.432/IX/2026 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah serta Surat Perintah Bupati Indragiri Hulu Nomor 400.3.5/DISDIKBUD/1325 tentang Penunjukan Koordinator Wilayah Kecamatan, yang keduanya diterbitkan pada 30 September 2026.
Bupati berharap para kepala sekolah dan Korwil tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu merespons berbagai persoalan pendidikan yang muncul di wilayah kerja masing-masing sesuai kewenangan.
Di tengah keterbatasan yang masih dihadapi, ia mendorong seluruh jajaran pendidikan untuk tetap menjaga komitmen, membangun koordinasi dan menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin baik.
Sebab, di balik setiap ruang kelas dan setiap meja sekolah, ada masa depan anak-anak Inhu yang sedang dipertaruhkan.





