PULANG PISAU – GLOBAL INVESTIGASINEWS 28 September 2026, Sebanyak 476 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, tercatat mendapatkan alokasi bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang diperoleh, total beras yang dialokasikan untuk wilayah Kelurahan Pulang Pisau mencapai 14.280 kilogram atau 14,28 ton.
Bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.
Lurah Pulang Pisau, Herry Siswanto, S.Sos., tercantum sebagai pihak yang berkaitan dengan penerimaan bantuan pangan untuk wilayah Kelurahan Pulang Pisau.
Dalam dokumen tersebut, tercatat jumlah penerima bantuan sebanyak 476 PBP dengan total kuantum beras mencapai 14.280 kilogram.
Dengan demikian, setiap penerima bantuan memperoleh alokasi sebanyak 30 kilogram beras untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, atau setara 10 kilogram per bulan.
Program bantuan pangan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 merupakan bagian dari program pemerintah yang dilaksanakan secara nasional melalui Perum Bulog berdasarkan data penerima bantuan pangan.(Romi)















