WAY KANAN, LAMPUNG — GLOBALINVESTIGASINEWS.COM.
Proyek pembangunan dan revitalisasi gedung UPT SDN 3 Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun wartawan Media Global Investigasi di lapangan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat maupun awak media belum memperoleh informasi secara terbuka mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas maupun jangka waktu pelaksanaan proyek.
Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah penting diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik.
Papan Informasi Proyek Belum Terlihat
Hingga berita ini ditulis, wartawan belum melihat papan informasi proyek yang memuat identitas kegiatan revitalisasi di lingkungan UPT SDN 3 Menanga Siamang.
Tidak adanya informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dan besaran anggaran serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan.
Namun demikian, belum dapat disimpulkan bahwa proyek tersebut merupakan “proyek siluman”, karena masih diperlukan konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi yang memiliki kewenangan terkait.
Material Bangunan Bekas Diduga Diperjualbelikan
Selain persoalan keterbukaan informasi, tim investigasi media juga memperoleh informasi mengenai material bangunan lama hasil pembongkaran, di antaranya berupa kayu dan asbes.
Material tersebut diduga telah dipindahkan dan sebagian diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Apabila material tersebut tercatat sebagai aset pemerintah daerah, maka proses pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan atau penjualan semestinya mengikuti ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk prosedur administrasi dan dokumen resmi yang dipersyaratkan.
RG, salah seorang tim investigasi lapangan, mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
«“Bagaimana publik bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan jika informasi dasar mengenai proyek tidak terlihat di lokasi? Termasuk material bangunan lama yang perlu dipastikan status aset dan mekanisme pengelolaannya,” ujar RG.»
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Media Global Investigasi masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala UPT SDN 3 Menanga Siamang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Klarifikasi diperlukan untuk memastikan sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana proyek, mekanisme pemasangan papan informasi serta status material bangunan bekas hasil pembongkaran.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan aset pemerintah, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Rahman/Global Investigasi)















