Globalinvestigasinews.com.Dompu,NTB.
Penyerangan seksual adalah perilaku atau tindakan seksual yang tidak di inginkan yang menggunakan intimidasi, paksaan atau kekuatan untuk memaksakan kekuasaan atau mengingkari hak seseorang untuk menguasai/memilih.
Dengan adanya peristiwa tersebut Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu bergerak cepat menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan/serangan seksual yang terjadi di wilayah kecamatan Pekat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Korban dalam kejadian ini adalah seorang perempuan berinisial R usia (22) tahun, sedangkan terduga pelaku adalah laki-laki berinisial A umur (34), warga satu kampung dengan korban.
Kronologis awal kejadian menurut korban yang disampaikan Kapolsek Pekat, bermula saat korban sedang tidur sendirian di kamar rumahnya. Kemudian terduga pelaku masuk secara diam-diam dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban dan mengajak paksa korban untuk melakukan hubungan intim, tapi korban melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan menolak ajakan terduga pelaku, hingga akhirnya melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Pekat pada siang harinya sekitar pukul 13.00 Wita.
Petugas piket SPKT III langsung melakukan koordinasi dengan unit Reskrim serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu.
Langkah Cepat petugas
setelah menerima laporan, anggota Polsek Pekat segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP awal dan penggalangan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Petugas juga mendatangi keluarga terduga pelaku untuk meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri demi menghindari potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas lagi.
Pada pukul 19.00 Wita, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami langsung merespons laporan korban dengan cepat, melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP hingga mengamankan terduga pelaku. Penanganan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Jubaidin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak yang berwewenang.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait pelecehan seksual akan ditangani secara serius dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Percayakan penanganannya kepada Kepolisian,” jelas IPTU Nyoman.
Situasi Kondusif
Saat ini terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Pekat juga terus melakukan monitoring dan penggalangan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tandas Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin.
Peristiwa yang memalukan di Desa Pekat tersebut di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika dan untuk sementara terduga pelaku sudah di amankan ke Mapolsek Pekat, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/Ddo.









