BANDUNG, JAWA BARAT — Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Ketahanan keluarga, kepedulian masyarakat, edukasi, serta keberanian membangun lingkungan yang sehat menjadi benteng penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Semangat tersebut mengemuka dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang digelar LSM Buana Indonesia bersama warga Margawangi RW 13, Posyandu 6 SPM Mawar Gatot Setiabudhi, ibu-ibu PKK Margawangi, pengurus RW 9, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan berlangsung di BOP TPQ Baitur-Ruhiyah 2020, Jalan Kencana Puri, Kompleks Margawangi Estate, Kelurahan Cijaura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, dengan mengangkat tema “Dekat, Jahat dan Buat Melarat.”
Forum tersebut tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi juga ruang membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum Buana Indonesia Andri P. Raksa Buana, calon tunggal Ketua DPD Buana Indonesia Jawa Barat Siska N. Humaira, SH., M.Kn., LLL, bersama jajaran pengurus DPD Buana Indonesia Jawa Barat.
Materi penyuluhan disampaikan AKBP Purnawirawan H. Agus Gustiyaman, SH., MH., yang juga Wakil Ketua Umum DPP Buana Indonesia. Acara dipandu Benny Safaat.
Agus menegaskan, perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Keluarga dan masyarakat memiliki posisi strategis dalam melakukan pencegahan sejak dini.
«“Lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan. Edukasi harus terus dibangun agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika.”»
Menurut Agus, penyalahgunaan narkotika dapat membawa dampak serius terhadap kesehatan, fungsi otak, sistem saraf, perilaku, hubungan sosial, hingga masa depan generasi muda.
Karena itu, edukasi antinarkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali risiko, membangun kepedulian, serta mengambil langkah yang tepat ketika menemukan persoalan di lingkungan.
Ketua pelaksana Ir. Gatot Setia Budi bersama Ketua RW 13 H. Satos mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Keterlibatan Posyandu, PKK, pemuda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pengurus RT dan RW dinilai menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem kewaspadaan sosial.
Jangan Main Hakim Sendiri
Sementara itu, CO Buana Indonesia Rahadian Dinar menekankan bahwa budaya antinarkoba harus dibangun mulai dari keluarga.
Anak-anak dan generasi muda, kata dia, membutuhkan lingkungan positif, pendidikan yang baik, kegiatan produktif, serta keteladanan dari lingkungan sekitarnya.
Rahadian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan stigma atau melakukan tindakan sendiri terhadap seseorang yang baru sebatas diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Edukasi, pendampingan, rehabilitasi, serta koordinasi dengan lembaga yang berwenang harus menjadi bagian dari pendekatan masyarakat dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika.
Pesan tersebut menjadi penting agar gerakan antinarkoba tidak berubah menjadi tindakan menghakimi, melainkan tetap menjadi gerakan sosial yang edukatif, preventif, manusiawi, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan itu, masyarakat turut menyampaikan keresahan mengenai dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan sosial dan keamanan di lingkungan.
Namun, keresahan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Dugaan bukanlah vonis. Setiap persoalan harus diverifikasi dan ditangani melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan fitnah, stigma, maupun konflik sosial.
Benteng Narkoba Dimulai dari Keluarga.
Gerakan antinarkoba pada akhirnya bukan hanya tentang memasang slogan atau menyampaikan larangan.
Gerakan tersebut membutuhkan keluarga yang peduli, lingkungan yang sehat, pemuda yang aktif, masyarakat yang berani bersuara secara bertanggung jawab, serta organisasi yang konsisten memberikan edukasi.
Keluarga menjadi benteng pertama. Lingkungan menjadi ruang perlindungan. Pemuda menjadi kekuatan perubahan.
Posyandu dan PKK memperkuat ketahanan keluarga.
Sementara organisasi masyarakat menjadi penggerak edukasi dan kepedulian sosial.
Kolaborasi inilah yang menjadi pesan utama dari kegiatan di Margawangi.
Pencegahan narkoba harus hadir sebelum persoalan menjadi lebih besar.
Masyarakat perlu membangun komunikasi, memperkuat pengawasan sosial, menciptakan kegiatan positif bagi generasi muda, serta memastikan setiap persoalan ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Dari Margawangi, pesan antinarkoba ditegaskan secara sederhana namun kuat: lindungi keluarga, peduli terhadap lingkungan, edukasi generasi muda, jangan main hakim sendiri, dan lawan penyalahgunaan narkotika melalui kebersamaan serta jalur hukum yang benar.
REDAKSI
Sumber: Humas DPD Buana Indonesia Jawa Barat















