Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak yang dimintai keterangan di antaranya berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengadaan dalam proyek tersebut.
“Ketum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar memberikan apresiasi Kejari Karanganyar sudah bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus dugaan korupsi pembagunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Lebih lanjut ditegaskan, Lembaga BPIKPNPARI adalah lembaga yang pernah melaporkan adanya kasus korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karang Anyar Jateng
BPI KPNPA RI tetap kritis dalam menyoroti Korupsi diberbagai daerah, tentunya kami berharap kepada penegak hukum (APH) yaitu jajaran kejaksaan agar dapat diungkap semua khususnya dalam kasus ini dapat menjadi terang benderang persoalan nya siapa siapa saja yang di duga ada menerima aliran aliran dana uang haram tersebut harus segera dituntaskan ***
Team










