Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Diterima Polres Sarolangun, Pelapor Tunggu Tindak Lanjut
GLOBAL INVESTIGASI NEWS, SAROLANGUN – Seorang wartawan Media Cetak dan Online Global Investigasi News berinisial N melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Sarolangun pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang menurut pelapor dilakukan oleh seseorang berinisial SS melalui unggahan di media sosial Facebook.
Kepada petugas, N mengaku merasa keberatan atas unggahan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu, N juga menyatakan tidak menerima adanya tantangan yang diduga disampaikan oleh SS agar persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut diterima oleh petugas piket penerima laporan Polres Sarolangun, Bripda M. ARQ. Setelah laporan dibuat dan diterima, pelapor diminta untuk menunggu tindak lanjut dari Kanit Tipidter yang akan menghubungi pelapor guna proses penanganan berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh Polres Sarolangun. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS ini akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut serta menyajikan informasi lanjutan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. ***
TEAM R – Photo: Istimewa/Net










