Makassar 2026 LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Smart Library) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Aktivis LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, Samsunar Alam, SH, mengatakan pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami akan terus mengawal dalam. penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial.
Bahwa Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat bekerja secara independen, transparan, dan menuntaskan penyelidikan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Samsunar Alam.
Saat ini, perkara dugaan korupsi proyek Smart Library Tahun Anggaran 2022 dan 2023 masih berada pada tahap penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus Kejati Sulsel.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, sementara berbagai dokumen dan alat bukti terus didalami guna mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.
LSM GMBI menilai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, organisasi tersebut berharap setiap tahapan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan dapat memberikan kepastian hukum.
Selain itu, GMBI juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek Smart Library hingga terdapat kepastian hukum sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.










