PULANG PISAU – Global InvestigasiNews,9 Juli 2026,Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, mengakui saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pengawas sekolah untuk jenjang TK, SD, hingga SMP. Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah pengawas telah memasuki masa purna tugas, sementara proses pengangkatan pengawas baru masih menghadapi berbagai pertimbangan.
Saat hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Nikarther, S.STP., M.AP., awak media Global InvestigasiNews mendapat informasi dari petugas penerima tamu bahwa kepala dinas sedang mengikuti rapat bersama kementerian sehingga tidak dapat ditemui. Awak media kemudian diarahkan untuk menemui Sekretaris Dinas Pendidikan, Intang, yang mewakili dinas memberikan penjelasan.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026), Intang mengatakan kekurangan pengawas sekolah perlu segera mendapat perhatian karena keberadaan pengawas memiliki peran penting dalam pembinaan dan evaluasi satuan pendidikan.
“Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih kekurangan pengawas sekolah untuk TK, SD, maupun SMP karena sebagian besar pengawas sudah memasuki masa purna tugas,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengangkatan pengawas baru juga harus mempertimbangkan hak-hak guru yang akan beralih menjadi pengawas, termasuk hak memperoleh tunjangan sertifikasi dan hak lainnya yang selama ini diterima sebagai guru.
“Kita juga perlu memperhatikan agar pengangkatan pengawas tidak menghilangkan hak-hak mereka sebagai guru sebelumnya, seperti sertifikasi dan hak-hak lainnya,” jelas Intang.
Ia berharap pemerintah pusat segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai pengangkatan pengawas sekolah sehingga tidak merugikan guru yang akan mengemban tugas baru tersebut.
“Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen, aturan yang lama sudah ada. Namun regulasi yang baru kita masih menunggu. Harapan kami, ketentuan yang diterapkan nantinya tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak guru yang menjadi pengawas,” katanya.
Sementara menunggu terpenuhinya kebutuhan pengawas, pengawasan terhadap sekolah tetap dilakukan melalui mekanisme yang ada, termasuk pelaporan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, Intang mengajak masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan oknum guru yang diduga melalaikan tugas dan kewajibannya.
“Informasi dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” ujarnya.
Di akhir keteranganya sekretaris dinas pendidikan berharap regulasi tentang pengangkatan pengawas sekolah bisa di implementasikan sehingga memberi peluang kepada calon pengawas untuk mengikuti seleksi sehingga kekurangan pengawas dapat terpenuhi dan apabila jumlah pengawas telah mencukupi. Dinas Pendidikan akan lebih mudah melakukan pembinaan.evaluasi dan monitoring terhadap kinerja satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)










