Bandung, Global Investigasi News – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan mengalami sejumlah luka serius.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak tahun 2023. Selama kurun waktu tersebut, keluarga mengaku menerima sejumlah pesan singkat yang membuat mereka meyakini korban sedang bekerja di Jakarta.
Namun, fakta berbeda terungkap setelah korban ditemukan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban diduga mengalami penyekapan di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dalam laporan yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, korban diduga mengalami penganiayaan berulang selama masa penyekapan. Dugaan tindakan kekerasan tersebut disebut dilakukan menggunakan benda tajam, benda tumpul, serta sundutan rokok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Selain mengalami infeksi berat pada bagian kepala, korban juga mengalami kerusakan pada wajah, termasuk luka sobek di bagian bibir atas. Kondisi korban semakin memprihatinkan karena diduga mengalami kebutaan permanen akibat infeksi pada mata yang tidak mendapatkan penanganan medis selama masa penyekapan.
Keluarga korban mengaku sangat terpukul setelah mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami putri mereka selama beberapa tahun terakhir. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat (30). Berdasarkan informasi yang beredar, yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat guna membantu proses penegakan hukum.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.Judul alternatif











