Makassar – Aktivis LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, SAMSUNAR ALAM, S.H., mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar untuk segera menindaklanjuti aduan yang telah diterima terkait dugaan permasalahan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Kharisma Anugrahi Tekhnikindo selaku perusahaan penyalur tenaga kerja.
Menurut SAMSUNAR ALAM, laporan masyarakat dan pekerja yang telah masuk ke Disnaker Kota Makassar harus segera diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta agar pihak Disnaker segera melayangkan surat panggilan kepada perusahaan yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi atas aduan yang telah diterima.
“Kami berharap Disnaker Kota Makassar dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi secara profesional. Aduan sudah diterima, sehingga perlu ada langkah konkret berupa pemanggilan terhadap pihak perusahaan agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak berlarut-larut,” ujar Syamsunar Alam kepada wartawan
.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Oleh karena itu, proses klarifikasi dan pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.
LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kepastian tindak lanjut dari instansi terkait. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja dan penegakan aturan ketenagakerjaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Disnaker Kota Makassar disebut telah menerima aduan tersebut dan diharapkan segera melakukan pemanggilan kepada PT Kharisma Anugrahi Tekhnikindo guna memperoleh keterangan resmi terkait pokok permasalahan yang dilaporkan.
Pihak perusahaan yang disebut dalam aduan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan











