GLOBAL INVESTIGASI NEWS | LAHAT, SUMATERA SELATAN
20 Juni 2026
Sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Rindu Hati, Kecamatan Tanjung Agung Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melayangkan laporan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat terkait dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan desa yang diduga terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Laporan tersebut disampaikan secara terbuka oleh perwakilan masyarakat melalui pernyataan yang beredar di tengah masyarakat. Dalam penyampaiannya, warga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Perwakilan masyarakat menyebutkan sedikitnya terdapat empat poin utama yang menjadi dasar pengaduan terhadap Kepala Desa Rindu Hati, Idosil Rois.
Pertama, dugaan penggelapan dan ketidaktransparanan aset desa. Warga mempertanyakan keberadaan serta pertanggungjawaban sejumlah aset desa yang dinilai tidak jelas selama kurang lebih delapan tahun terakhir. Aset yang dipersoalkan antara lain kendaraan operasional roda empat, tenda desa, mesin molen, mesin penggiling bubuk kopi, tanah desa, serta beberapa aset lainnya yang menurut warga belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Kedua, dugaan rangkap jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat menyoroti adanya anggota dan Ketua BPD yang diketahui telah lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun masih aktif menjalankan tugas dan menerima fasilitas sebagai pengurus BPD. Kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, kinerja perangkat desa yang dinilai tidak optimal. Warga menilai sejumlah perangkat desa belum menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal. Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menjadi salah satu yang disoroti karena program-program keagamaan di desa disebut kurang berjalan sebagaimana mestinya.
Keempat, dugaan praktik monopoli jabatan atau nepotisme dalam pemerintahan desa. Berdasarkan laporan warga, sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan desa dan lembaga terkait diduga ditempati oleh keluarga dekat kepala desa. Warga menyebutkan adanya keterlibatan mertua, anak, serta istri kepala desa yang menjabat sebagai Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa berbagai persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak pemerintah kecamatan. Namun, hingga saat ini warga mengaku belum menerima tanggapan maupun tindak lanjut yang dianggap memadai.
“Kami selaku perwakilan masyarakat Desa Rindu Hati memohon bantuan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini, karena laporan di tingkat kecamatan tidak mendapatkan respons,” ujar perwakilan warga dalam keterangannya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lahat bersama dinas terkait dapat melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan pemerintahan Desa Rindu Hati guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Rindu Hati maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tudingan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Japrim | GLOBAL INVESTIGASI NEWS)











