SAROLANGUN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) di Desa Petiduran, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diduga masih terus berlangsung dan beroperasi hingga saat ini. Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi tim Global Investigasi News yang turun langsung ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, ditemukan adanya sejumlah titik pengeboran minyak yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa pihak yang disebut-sebut oleh warga sebagai pemilik sumur minyak tersebut di antaranya berinisial MGL, HSN, DD, AKG, GST, dan UJG. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Sejumlah warga setempat yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Kami mendengar ada yang membekingi, tetapi kami tidak mengetahui siapa dan dari instansi mana,” ujar warga tersebut.
Pernyataan tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas pengeboran minyak ilegal juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran lingkungan, hingga risiko longsor dan kebakaran menjadi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi dan instansi terkait, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan tersebut serta mengambil langkah-langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan namanya terkait dugaan aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.
(Tim Investigasi Global Investigasi News)











