KENDAL– Globalnnestigasi Ginews Tv Bupati Kendal, Hj, Dyah Kartika Permanasari S.E M.M, menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 harus tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi penerima manfaat BLT DBHCHT di Aula Balai Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Senin (15/6/2026)
Menurut Bupati, Kendal penyaluran bantuan tahun ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain jumlah penerima yang terbatas, besaran bantuan yang diterima masyarakat juga mengalami penurunan akibat pemangkasan alokasi dana DBHCHT dari pemerintah pusat.
“Tahun ini memang cukup sulit. Kalau jumlah penerima tidak terlalu banyak berkurang, tetapi nominal bantuan turun 50 persen. Tahun sebelumnya penerima mendapatkan Rp1,2 juta, sedangkan tahun ini hanya Rp600 ribu,” ujar Tika, sapaan akrab Bupati Kendal.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa, verifikator, dan penyuluh pertanian agar benar-benar cermat dalam melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.
“Saya berharap saat verifikasi terakhir dilakukan dengan sangat hati-hati dan menggunakan asas keadilan serta kepatutan, sehingga penerima BLT DBHCHT benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Bupati menambahkan, kesejahteraan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, para pekerja sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima daerah.
“Kesejahteraan sosial adalah prioritas pemerintah. Tentunya kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh perlu kita perhatikan karena mereka memberikan sumbangsih terhadap dana bagi hasil DBHCHT,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha menjelaskan bahwa sosialisasi penerima manfaat BLT DBHCHT dilaksanakan di enam kecamatan.
Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Kendal mencapai sekitar 6.679 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Untuk Kecamatan Ringinarum sendiri tercatat sebanyak 1.266 calon penerima manfaat. Sasarannya adalah buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh yang telah memenuhi kriteria. Ringinarum menjadi salah satu wilayah sentra tembakau terbesar di Kabupaten Kendal,” jelas Muntoha.
Swmentara Kepala Desa Kedunggading, Kafidlin menambahkan bahwa pihaknya berupaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.
“Kami memprioritaskan pekerja tembakau yang belum pernah tersentuh bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya. Kami mencari warga yang memang belum mendapatkan bantuan dan layak menerima,” ujarnya.











