ACEH SINGKIL – Kegelisahan masyarakat Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, mencapai puncaknya. Sebuah proyek strategis berbasis Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan yang dianggarkan sebesar Rp140 juta pada tahun 2025, hingga kini—12 Juni 2026, terlihat mangkrak total.
Kandang ayam yang seharusnya sudah beroperasi tidak kunjung rampung, sementara ribuan ekor ayam potong yang menjadi inti program tersebut tak pernah terlihat wujudnya.
Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya penyalahgunaan atau hilangnya anggaran negara. Warga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit forensik, dan mengungkap kemana larinya dana rakyat tersebut.
Muhamad Hanafi, seorang mahasiswa asal Aceh Barat yang menjadi corong aspirasi warga, menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara realisasi fisik dan alokasi anggaran telah menimbulkan keresahan mendalam.
Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar permintaan, melainkan hak konstitusional masyarakat.
“Anggaran Rp140 juta sangat jelas dialokasikan sejak 2025. Namun, fakta di lapangan hari ini hanya menunjukkan kandang yang terbengkalai dan ketiadaan sama sekali dari ternak ayam. Masyarakat berhak bertanya: Kemana uang tersebut?” ujar Muhamad Hanafi, Rabu (12/6/2026).
Hanafi mendesak agar Pemerintah Desa Gosong Telaga Barat dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka. Namun, ia menilai langkah administratif semata tidak lagi cukup.
Diperlukan intervensi hukum yang objektif untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pidana dalam pengelolaan dana tersebut.
“Kami berharap APH tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi proaktif mengecek fakta di lapangan. Ini diperlukan untuk mematikan spekulasi liar dan mengembalikan kepercayaan publik.
Jika ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Jika tidak, buktikan dengan data yang transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Warga setempat juga menyoroti minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa justru menjadi sumber kekecewaan akibat dugaan inefisiensi dan potensi korupsi.
Masyarakat Gosong Telaga Barat bersikap kooperatif namun tegas. Mereka siap mendukung proses investigasi apa pun bentuknya, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tuntutan mereka sederhana: kembalikan hak masyarakat atau pertanggungjawabkan setiap rupiah yang hilang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)











