KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS bimbingan Nikah Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal, KUA Ringinarum Bimbingan Calon Pengantin ( BIMWIN) program Pembekalan Dari Kementerian, Agama Kecamatan Ringinarum Di Aula kecamatan Ringinarum
Kamis, (21/05/2026)
bimbingan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (Rumah Tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi remaja usia nikah dimaksudkan untuk memberikan penerangan kepada remaja yang sudah memasuki usia menikah agar mengetahui dengan benar adab dan syarat pernikahan yang telah diatur dalam UUD
Perkawinan, sehingga pada saat melangsungkan pernikahan pasangan tersebut sudah benar-benar siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Adanya bimbingan Perkawinan Pra Nikah ini akan memudahkan memperoleh pengetahuan sebelum menikah nantinya.
Hadir sebagai narasumber Kesehatan Puskemas Ringinarum, Budi Santoso, yang menyampaikan materi tentang Kesehatan Reproduksi. Ia menjelaskan bahwa kesehatan reproduksi sering disalah artikan secara sempit hanya sebagai hubungan seksual saja. Padahal, kesehatan reproduksi merupakan keadaan kesehatan fisik, mental, dan sosial yang sangat penting untuk dimengerti oleh remaja, sehingga tidak melulu membahas mengenai hubungan seksual. Ucap Budi
Peserta kegiatan bimbingan, calon pengantin ( Bimwin ) adalah program pembekalan dari Kementerian Agama ( KUA ) kecamatan Ringinarum yang berfungsi sebagai, Syarat pencatatan Nikah.
Program ini akan mendapatkan Materi tentang kesehatan Reproduksi Pengelola Keuangan, Hingga Manejemen kongflik Rumah Tangga











