Pulang Pisau – Global InvestigasiNews, BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau akhirnya memberikan penjelasan terkait pelantikan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan di ruang terbuka dan menjadi perhatian masyarakat.
Kepala BKPSDM Pulang Pisau, Hendra SH, MH menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i.
“Semua konfirmasi dari media, ini semua keputusan Bupati Ahmad Rifa’i yang memutuskan pelantikan pejabat OPD tersebut,” ujar Hendra melalui pesan WhatsApp kepada media, Rabu (13/5/2026).
Menurut Hendra, pelantikan di alam terbuka dipilih dengan pertimbangan efisiensi anggaran dibandingkan pelaksanaan di gedung atau aula resmi pemerintahan.
Ia memastikan anggaran yang digunakan jauh lebih hemat.
“Saya Kepala BKPSDM memastikan kalau anggaran yang dipakai pelantikan di gedung dengan di alam terbuka, jauh lebih murah dan efisien sampai puluhan juta,” tuturnya.
Meski demikian, pelaksanaan pelantikan tersebut tetap menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah daerah melaksanakan pelantikan di ruang terbuka, mulai dari aspek etika pemerintahan, efektivitas acara, hingga kekhawatiran kegiatan itu terkesan lebih bersifat seremonial.
Publik juga mempertanyakan apakah konsep pelantikan tersebut telah melalui kajian terkait risiko cuaca, keamanan, serta kesesuaian dengan prinsip netralitas dan kewibawaan aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, masyarakat meminta keterbukaan terkait total anggaran kegiatan, termasuk biaya sewa tempat, dekorasi, konsumsi, dan dokumentasi kegiatan. Beberapa pihak juga mendorong agar rincian penggunaan anggaran dipublikasikan melalui PPID agar dapat diakses publik.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Efry Gusyl Pani yang sebelumnya menjabat Camat Maliku, kemudian dr Ellyana, Nikarther, Tata Ali Sumitra, Yanaodi Setiawan, serta Yuntrisia.
Selain pejabat OPD, Herry Siswanto juga dilantik sebagai Lurah Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir.
Masyarakat kini menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait mekanisme evaluasi kinerja dan uji kompetensi para pejabat yang dilantik, termasuk transparansi dokumen administrasi dan rekam jejak pejabat yang menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)










