Pulang Pisau – Global Investigasinews,Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Bereng Kecamatan Kahayan hilir kabupaten Pulang Pisau,menuai kritik pedas dari tokoh masyarakat setempat.
Lokasi yang direncanakan berada di pinggir Jalan Tajahan Antang, tepatnya tidak jauh dari persimpangan dan tikungan, dinilai kurang tepat dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah,Minggu, 12 april 2026.
Salah satu tokoh masyarakat Bereng menyampaikan bahwa penempatan TPS tersebut terkesan dilakukan tanpa perencanaan matang. Ia menilai lokasi yang dipilih tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan.
“Letaknya di pinggir jalan, dekat persimpangan dan tikungan. Ini sangat berisiko, selain mengganggu pemandangan, juga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Kritik serupa juga datang dari seorang pejuang asal Pulang Pisau yang memilih untuk tidak dipublikasikan identitasnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah Kelurahan Bereng seharusnya tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengendara, terlebih jika terjadi penumpukan sampah atau aktivitas bongkar muat. Hal ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Pemerintah jangan asal jadi. Harus dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah setempat dapat meninjau kembali rencana tersebut serta melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan. Kajian yang lebih komprehensif dinilai penting agar pembangunan fasilitas umum tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.(Romi)









