Polemik dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin dengan Ketua IWOI DPD Merangin, Asep, akhirnya berakhir aksi Damai Berlanjut Keruang Mediasi Untuk Mencari Titik Penyelesaian ini tak lepas dari peran dan kebijaksanaan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dalam meredam konflik yang sempat memanas di ruang publik.
Sebelumnya, persoalan mencuat setelah adanya tudingan dari pihak Kasi Intel Kejari Merangin terhadap Asep yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Isu tersebut berkembang menjadi polemik pemberitaan dan menyita perhatian masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi forum klarifikasi sebagai ruang dialog terbuka bagi kedua belah pihak Dengan pendekatan yang mengedepankan kebijaksanaan, komunikasi, dan penyejukan suasana, pertemuan tersebut difokuskan untuk meluruskan informasi sekaligus mencari solusi terbaik.
Dalam forum yang berlangsung kondusif, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan secara terbuka dan proporsional. Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak akhirnya dapat memahami duduk persoalan secara utuh bersama seluruh anggota yang tergabung didalam Iwo. I
Hasilnya, disepakati bahwa permasalahan tidak akan dilanjutkan ke ranah lebih jauh. Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.
Keberhasilan penyelesaian ini dinilai sebagai wujud kepemimpinan yang bijak dari Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan. Langkah tersebut diharapkan menjadi contoh positif dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis, sekaligus menjaga hubungan baik antara institusi penegak hukum dan insan pers.
Selain itu, terciptanya suasana yang kondusif ini diharapkan mampu mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.









