Rabu 11 Februari 2026 Kementrian Agama Kabupaten Sarolangun mengunjungi Kecamatan Batang Asai dalam rangkaian monitoring Kepala Sekolah dan Operator Educational Management Information System (EMIS) serta memberikan pembinaan langsung dilapangan.

Dalam penyampaian kepada kepala madrasah dan operator agar merapikan Pusat data yang ada di EMIS supaya kedepannya mudah terlacak jika ada bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Agama Provinsi maupun Kementerian Agama Republik Indonesia, selain itu agar kiranya kepala sekolah dan operator EMIS melakukan BAP sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pihak kemenag Kabupaten juga menyampaikan bahwa DPRD kabupaten Sarolangun telah melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Batang Hari, kota jambi dan Bandung – Jawa Barat dalam rangka mempelajari bagaimana kedepannya Ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA) tidak di angkat sebelah mata serta bisa menjadi sarat mutlak pendamping Ijazah SD untuk masuk ke Sekolah Lanjutan septerti SMP, MTs dan jenjang sederajat lainnya.
Adapun tujuan pemerintah membuat aturan ijazah Madrasah sebagai pendamping Ijazah SD salah satunya agar anak-anak murid yang melanjutkan pendidikan tersebut benar – benar telah paham dengan Baca tulis Al-Qur’an sehingga memudahkan untuk mempraktekkan Ilmu Agama yang telah didapatkan pada saat belajar di bangku Madrasah.









