KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Sebanyak 39 anggota Peserta Didik Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan, Rabu (11/2/2026). Pengukuhan ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kendal dalam menyiapkan generasi muda untuk melawan politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu melalui pengawasan partisipatif.
Kegiatan pengukuhan dipimpin Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, M. Habibi. Ia menegaskan, anggota Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menjaga integritas demokrasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal pengabdian untuk ikut mengawal Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Anggota Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi pelopor pengawasan partisipatif serta berani menolak dan melawan praktik politik uang,” ujar Habibi.
Andalan Pengawas Internal Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, Iryanto, menegaskan Pramuka, khususnya Saka Adhyasta Pemilu, memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas.
“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, adik-adik Pramuka diharapkan menjadi generasi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Iryanto.
Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu perlu ditanamkan sejak dini, terlebih Saka Adhyasta Pemilu kini telah berkembang hingga tingkat nasional.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya krida yang membekali peserta didik dengan pemahaman teknis pengawasan Pemilu. Instruktur Krida Pengawasan, Danang Gatot Dwijoyo, menjelaskan pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di luar tahapan.
“Pengawasan Pemilu bisa dimulai dari hal paling dekat, seperti memastikan data pemilih dalam keluarga sudah benar. Generasi muda harus melek data pemilih karena mereka adalah pemilih masa depan,” jelas Danang.
Sementara itu, Instruktur Krida Pencegahan, Cahya Wulan Martiana, menekankan pentingnya edukasi kepemiluan untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.
“Pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk melalui edukasi di sekolah, kampus, komunitas, dan media sosial yang dekat dengan generasi muda,” ujarnya.
Materi terakhir disampaikan Instruktur Krida Penanganan Pelanggaran, Afida Nur Asasi. Ia menegaskan keberanian dan kepedulian menjadi kunci dalam pengawasan partisipatif.
“Pemilu yang sukses adalah Pemilu dengan minim pelanggaran. Anggota Saka harus berani melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk politik uang dan pelanggaran netralitas,” tegas Afida.
Melalui pelantikan dan rangkaian lokakarya tersebut, Bawaslu Kabupaten Kendal berharap Saka Adhyasta Pemilu semakin solid sebagai mitra strategis dalam mensosialisasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif, menekan potensi pelanggaran, serta menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.









