Organisasi masyarakat Balawangi resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balawangi dalam acara peresmian yang digelar secara khidmat dan penuh semangat kebersamaan. LBH Balawangi secara resmi diresmikan pada 28 Februari 2026 oleh Ketua Umum Ormas Balawangi, Rizal Azizi.
GIN JATIM Dalam sambutannya, Rizal Azizi menegaskan bahwa pembentukan LBH Balawangi merupakan langkah strategis dan ideologis organisasi dalam memperkuat fungsi advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“LBH Balawangi hadir bukan sekadar pelengkap organisasi, tetapi sebagai instrumen perjuangan. Kita ingin memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. LBH ini harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat yang terpinggirkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pendirian LBH ini merupakan wujud konkret komitmen Ormas Balawangi dalam menjaga supremasi hukum, memperjuangkan hak asasi manusia, serta menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Dalam momentum tersebut, diumumkan pula bahwa melalui mekanisme musyawarah dan proses yang demokratis, telah terpilih Septian Pamungkas sebagai Ketua LBH Balawangi. Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas, serta pengalaman di bidang hukum dan advokasi.
Dalam sambutannya, Septian Pamungkas menyampaikan komitmennya untuk membangun LBH Balawangi sebagai lembaga yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Ke depan, LBH Balawangi akan fokus pada pendampingan hukum litigasi maupun non-litigasi, pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, edukasi dan penyuluhan hukum di desa-desa, advokasi kebijakan publik, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar tidak mudah menjadi korban ketidakadilan.
Secara administratif, kantor LBH Balawangi beralamat di Jl. Jember No. 098, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Lokasi tersebut diharapkan menjadi pusat layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya.
Peresmian ini ditutup dengan deklarasi komitmen bersama untuk menjadikan LBH Balawangi sebagai rumah advokasi yang responsif, progresif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan berdirinya LBH Balawangi pada 28 Februari 2026, Ormas Balawangi menegaskan perannya tidak hanya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan hukum dalam mengawal hak-hak masyarakat secara nyata dan berkelanjutan. Pungkas Zaka Tim









