Kabupaten Bandung — Dinamika politik di Kabupaten Bandung kembali menunjukkan arah yang semakin matang dan konstruktif.
Momentum ini terlihat dari suksesnya pelaksanaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) DPC PKB Kabupaten Bandung yang digelar pada Rabu (8/4/2026) di Hotel Resort Shunsen Sorang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Asep Ikhsan, SE., S.Pd., MM., turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya agenda penting tersebut.
Ia menilai, jalannya MUSCAB yang lancar, tertib, dan demokratis menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi internal partai berjalan dengan sehat dan penuh kedewasaan politik.
“Selamat dan sukses atas terselenggaranya MUSCAB DPC PKB Kabupaten Bandung.
Semoga melahirkan keputusan terbaik serta kepemimpinan yang amanah dan berpihak pada rakyat,” ujar Asep.
Lebih dari sekadar agenda organisasi, MUSCAB ini dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat peran partai politik di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Proses regenerasi kepemimpinan dan penguatan struktur partai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Asep juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama lintas partai.
Menurutnya, era politik saat ini menuntut kolaborasi, bukan sekadar kompetisi.
“Kolaborasi politik adalah kunci. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menghadirkan transformasi pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi penghalang dalam membangun daerah.
Justru, keberagaman pandangan dapat menjadi kekuatan apabila dikelola dengan semangat kebersamaan.
Ke depan, diharapkan seluruh elemen politik di Kabupaten Bandung mampu terus memperkuat sinergi, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Momentum MUSCAB ini pun menjadi cermin bahwa politik daerah dapat bergerak ke arah yang lebih positif—mengutamakan kolaborasi, kedewasaan, dan orientasi pada kepentingan publik.Tutupnya.”









