GLOBAL INVESTIGASI NEWS, Tangerang Selatan – Kericuhan yang melibatkan dua keluarga warga di wilayah Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, bermula dari persoalan sepele, yakni utang piutang antar dua remaja.
Pihak pertama diketahui memiliki utang kepada pihak kedua sebesar Rp600.000.
Namun, pembayaran utang tersebut dilakukan dengan cara mencicil, dan baru dibayarkan sebesar Rp100.000. Persoalan ini kemudian memicu kesalahpahaman yang berujung adu mulut, hingga akhirnya melibatkan kedua orang tua dari masing-masing pihak.
Situasi semakin memanas akibat saling ejek antara kedua keluarga. Pihak kedua kemudian mendatangkan Ketua RT setempat ke lokasi kejadian yang berada di Jalan Bintaro, Kampung Cikini, RT01/RW02, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, kedua belah pihak sama-sama tidak dapat menerima keadaan karena terbawa emosi.
Untuk mencegah konflik berlanjut, Pak Usman, selaku Ketua RT01/RW02, mengambil langkah dengan memanggil Bhabinkamtibmas Jurang Mangu Barat, Bapak Subhanudin, guna mengklarifikasi dan menengahi permasalahan tersebut.
“Saya selaku Ketua RT setempat mengklarifikasi permasalahan ini agar tidak berlanjut dan tidak menimbulkan dendam antara kedua belah pihak,” ujar Pak Usman.
Melalui proses klarifikasi dan musyawarah yang dilakukan, kedua keluarga akhirnya sepakat memilih jalan damai. Mereka berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah dan tidak menyimpan dendam di kemudian hari.
Sebagai bentuk kesepakatan, pihak pertama membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, situasi di lingkungan RT01/RW02 kembali kondusif. ***
Penulis:
Feri Supriyadi / Subur









