MERANGIN – Kawasan Geopark Merangin, yang telah diakui UNESCO sebagai bagian dari jaringan Global Geoparks Network, kini terancam rusak parah akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
Sejumlah alat berat excavator terlihat beroperasi di bantaran sungai dan aliran Sungai Keruh, mengeruk tanah dan bebatuan demi mencari butiran emas tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan. Padahal, Geopark Merangin memiliki kekayaan geologi yang luar biasa, termasuk fosil flora berusia 300 juta tahun dan lanskap karst yang unik.
” Sekarang aktivitas PETI di wilayah Air Batu makin ramai. Alat berat banyak bekerja di sekitar Geopark dan Sungai Keruh. Sungai sudah keruh, bantaran rusak,” ujar seorang warga setempat.
Geopark Merangin memiliki luas sekitar 4.832 kilometer persegi dan mencakup 12 kecamatan dan lebih dari 130 desa di Kabupaten Merangin. Kawasan ini merupakan destinasi wisata geologi yang penting, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi dunia.
Pertanyaan besar kini adalah, kemana penegak hukum? Apakah mereka akan membiarkan Geopark Merangin dihancurkan oleh ulah para pelaku tambang ilegal?









