Sumut-Sergai Global investigasi News. Com 6/4/2926.
Di tengah tengah kebutuhan Masyarakat untuk kebutuhan Pertaniannya terkait tentang Pupuk,di situ pulak di duga Oknum pegelolah memainkan perannya dengan mengalihkan Pupuk Pupuk Bersubsidi tersebut kepada pihak Kedua agar bisa memasarkan Pupuk Pupuk bersubsidi tersebut menjadi harga mahal dan agar dapat meraup keuntungan lebih besar.
Hal tersebut di kaitkan dengan keterangan salah satu Warga Desa Panombean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Provinsi Sumatra Utara berinisial IR(45) kepada awak media Online Globalinvestigasi News pada Senin 6/4/2026 di Kediamannya sekitar Jam 10.15 WiB.
IR mengatakan bahwa dirinya sudah tidak mendapatkan Pupuk Bersubsidi dari Kelompok Taninya selama hampir Enam Bulan lebih ,dan IR pun kesulitan untuk membelik Pupuk di luaran karena harganya yang sangat Mahal.
” Mengenai Pupuk Bersubsidi ini saya sangat kecewalah,karna sampai saat ini hampir kurang lebih Anam Bulan Kelompok Tani Kami tidak bisa mendapatkan Pupuk Bersubsidi untuk kami para anggota(Petani).Sehingga kami para anggota terkatung katung mengharapkan Pupuk Bersubsidi untuk keperluan memupuk tanaman tanaman kami yang telah memerlukan Pemupukan.” Ungkap IR.
Lebih lanjut IR mengatakan bahwa dirinya juga merasa heran,disaat anggota Kelompok Taninya hampir Emam bulan tidak mendapat Pupuk Bersubsidi. Di situ pulak Dianya mengetahui ada Pupuk Pupuk Bersubsidi jenis PHONSKA di jual oleh salah seorang yang tidak di kenalnya dengan harga berkisar Rp 190.000 per saknya.IR pun akhirnya membelik Pupuk jenis PHONSKA tersebut sekitar 4 Sak.Padahal biasanya menurut IR Pupuk Bersubsidi jenis PHONSKA tersebut harganya hanya berkisar Rp 110,000 per Saknya dari Kelompok Tani.
“Yang lebih mengherankan saya,kenapa Kelompok Tani kami tidak mendapatkan Pupuk bersubsidi?malah yang bukan Pengurus Kelompok Tani atau Ketua Gapoktan bisa menjual Pupuk Bersubsidi? Memang Pupuk Bersubsidi yang dia jual itu dari mana,apa Pupuk Pupuk Bersubsidi untuk pertani itu di selewngkan? Ia karna perlu,mau tidak mau saya belik juga” Tegasnya IR lagi.
Menyikapi keterangan warga Desa Panombean tersebut terkait dengan kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Daerahnya, atau sebagian wilayah Kabupaten Sergai khususnya di sebagian Kecamatan Dolok Masihul dan sebagian Kecamatan Bintang Bayu agar pihak Pengawasan terkait dengan Pupuk Pupuk Bersubsidi itup lebih tegas untuk menindak para pelaku yang di duga mempermainkan bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk meringankan beban Masyarakat (Petani), agar kebutuhan masyarakat menyangkut keperluan tanamannya dapat terpenuhi.
Dan perlu diingat bagi Pengurus Kelompok Tani (Gapoktan) agar membagikan Pupuk Pupuk Bersubsidi tersebut kepada anggotanya (Masyrakat) dengan benar.Jangan mementingkan keperluan sepihak yang akhirnya melanggar Hukum.
(BR)









