Mandailing Natal 07/03/2026 Global Investigasi news.com Terasa aneh jika Operator Desa tak dapat lakukan pengerjaan “SPJ” dimana hampir tiap tahun mengeluarkan anggaran untuk Bimbingan Tehnik (Bimtek) tapi masih juga harus mengeluarkan biaya jasa untuk pihak ketiga,
Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal – Program penguatan tata kelola keuangan desa yang selama ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pemerintah desa justru menghadapi persoalan serius di lapangan.
Hasil “Musyawarah Desa/”musdes”
yang telah direalisasikan harus dapat di pertanggung jawabkan, melalui laporan tanggung jawab di akhir tahun atau awal tahun, celah pembuatan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) ternyata harus dibuat oleh pihak jasa ketiga, sebenarnya dapat dikerjakan oleh perangkat (operator) desa, namun terkesan dipersulit, oleh pihak penerima SPJ, jawab salah seorang operator desa, di Kecamatan Sinunukan.
Angka yang fantastis dari Rp 16,5jt hingga Rp 28 jt, apakah bimtek tak miliki arti atau operator desa yang buta tak fahami cara membuat laporan penggunaan anggaran/ atau cara untuk menutupi kegiatan titipan, hal ini seharusnya bisa di buka secara transparan, mendapat info dari beberapa desa Kecamatan Sinunukan, awak media juga hubungi teman kepala desa Batahan dan Lingga Bayu mereka menyatakan bahwa SPJ mereka Mandiri,
Ada hal apa Desa Kecamatan Sinunukan harus pakai pihak ketiga adalah pertanyaan masih akan ditelusuri (season 1)(MO).









