Aceh Singkil – 08 πππ§ππ© 2026
ππ‘π€πππ‘ππ£π«ππ¨π©ππππ¨ππ£ππ¬π¨
Puluhan masyarakat Desa Kilangan, Kecamatan Singkil, ππππͺπ₯ππ©ππ£ πΌπππ πππ£ππ ππ‘ mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, pada Kamis (05/03/26).
πedatangan massa ini bertujuan untuk menyampaikan protes terkait transparansi data penerima bantuan π¨π©ππ’πͺπ‘ππ£ π§ππππ rumah pasca bencana banjir yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ahyar Dibek, selaku koordinator rombongan, menegaskan bahwa kehadiran warga dilakukan secara damai.
Mereka menuntut agar data 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh pihak BPBD segera dibatalkan karena dianggap bermasalah.
βKami datang dengan niat baik untuk mencari keadilan.
Kami meminta data 34 penerima manfaat tersebut dibatalkan karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,β ujar Ahyar di lokasi.
Aspirasi warga tersebut disambut langsung oleh Hamdan, selaku Tim Verifikasi BPBD Aceh Singkil.
Dalam audiensi tersebut, pihak BPBD akhirnya melunakkan sikap dan mengabulkan tuntutan warga guna menjaga kondusivitas.
Hamdan menyatakan secara resmi bahwa data 34 penerima bantuan yang lama telah dibatalkan.
Sebagai solusinya, pihak BPBD berkomitmen untuk melakukan pendataan ulang (verifikasi) yang dimulai dari tingkat πΏesa agar lebih akurat dan objektif.
βData yang sebelumnya sudah kami batalkan.
Selanjutnya, akan dilakukan pendataan kembali melalui desa agar benar-benar menjangkau warga yang berhak,β tegas Hamdan di hadapan warga.
Mendengar pernyataan tegas dari pihak BPBD, suasana yang sempat tegang perlahan mulai kondusif.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan langsung menuju Kantor Kepala Desa Kilangan untuk mengawal proses pendataan ulang agar bantuan rehab rumah tersebut tepat sasaran bagi korban terdampak banjir.(*)
πππ£π¬π¨ πΌπππ πππ£ππ ππ‘









