Cilegon, Global Investigasi News.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kota Cilegon terus komitmennya dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang independen, profesional, dan berintegritas.(03/05/2026).
Ketua DPC GWI Kota Cilegon, Welly Supratman,”
mengungkapkan menegaskan bahwa momentum Hari Pers Dunia harus dijadikan refleksi bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah jurnalistik di tengah arus informasi yang semakin cepat dan berimbang.
“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
Di era digital saat ini, tantangan semakin besar, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh wartawan untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” Jelas Welly.
Ia juga menambahkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab moral, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPC GWI Kota Cilegon,”Herman turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi antara insan pers Stakeholder terkait dengan berbagai elemen masyarakat.
“Hari Pers Dunia menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara wartawan, pemerintah, dan masyarakat.
Pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang konstruktif dalam pembangunan daerah,” tutur Herman.
Ia juga mengajak seluruh insan pers, khususnya di Kota Cilegon, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu menghadapi dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang pesat.
Dengan semangat Hari Pers Dunia 2026, DPC GWI Kota Cilegon berharap seluruh insan pers dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat
Pesa Terahir kepada rekan-rekan GWI Kota Cilegon kita harus menjaga nilai nilai produk Jurnalistik yang berkualitas, dari gempuran berbagai informasi trus menjadi palang nilai – nilai yang benar dan menjaga Undangan undangan Dasar 1945 pasal 28
Dan kita kawal demokrasi dengan tetap menjaga Pers Berkualitas yang proporsional etis dan berkelanjutan,”
tutupnya
(Ben/Him/Red)









