Diduga Dibekingi Oknum, Puluhan PIP dan TI Sebu Bebas Menambang di Laut Jelitik Sungailiat
GLOBAL INVESTIGASI NEWS, Sungailiat – Aktivitas penambangan timah ilegal kembali marak di perairan Laut Jelitik, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu dilaporkan beroperasi bebas, diduga di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, aktivitas tambang tersebut berlangsung di kawasan belakang tambak udang Kuncuy. Sejumlah ponton terlihat beroperasi aktif, bahkan sebagian titik tambang sudah mendekati bibir pantai dengan jarak hanya puluhan meter dari daratan.
Diduga Ada Bekingan Oknum Anggota Wartawan dan LSM
Informasi yang dihimpun dari warga dan nelayan setempat menyebutkan, aktivitas tambang ilegal itu diduga berjalan lancar karena adanya dukungan atau “bekingan” dari oknum tertentu, termasuk yang mengatasnamakan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin mereka berani bekerja sedekat itu dari pantai. Sekarang nelayan semakin sulit mendapatkan ikan,” ujar salah seorang nelayan Jelitik yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (28/4/2026).
Pengakuan Wastam PT Timah
Saat dikonfirmasi, pihak Pengawas Tambang (Wastam) PT Timah menegaskan bahwa lokasi aktivitas tersebut berada di luar wilayah IUP perusahaan.
“Itu di luar IUP PT Timah. Jadi hasil produksi dari sana tidak masuk ke PT Timah. Statusnya ilegal,” ujar sumber dari Wastam.
Dampak terhadap Lingkungan dan Nelayan
Maraknya aktivitas tambang ilegal di perairan Jelitik dikeluhkan masyarakat, khususnya nelayan. Mereka menilai kegiatan tersebut telah merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang, serta berdampak langsung terhadap menurunnya hasil tangkapan ikan.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bangka dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami minta aparat mengusut tuntas siapa pelaku, pemodal, dan oknum yang membekingi. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena laut kami sudah rusak,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum wartawan, LSM, serta aparat terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut. *** Bersambung
(Tim/Amri)









