KEKERASAN TERHADAP JURNALIS DI BATANGHARI DIKECAM, KABIRO MUARA ENIM MINTA APARAT BERTINDAK TEGAS
Batanghari, Jambi – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh sopir angkutan minyak ilegal di wilayah Bahar Unit 15, Kabupaten Batanghari, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Insiden tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Kepala Biro Kabupaten Muara Enim Media Cetak & Online Global Investigasi News menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh undang-undang. Segala bentuk intimidasi, terlebih kekerasan fisik, tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak, khususnya para pekerja di lapangan, agar menghormati tugas jurnalistik serta menjaga situasi tetap kondusif guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.
(Global Investigasi News)









