Kabupaten Bandung — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Rancakasumba berlangsung sukses, lancar, dan kondusif pada Selasa (21/4/2026).

Proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 2, Asep Komarudin, meraih suara terbanyak dengan 100 suara atau sekitar 60 persen dari total suara sah.
Sementara itu, calon nomor urut 1, Atja Utara, memperoleh 52 suara, dan calon nomor urut 3 meraih 18 suara.
Dari total 171 pemilih, tercatat 170 suara sah, sementara satu pemilih tidak menggunakan hak pilihnya karena sakit.
Atas capaian tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan PAW tersebut.
Pemilihan ini turut dimonitor langsung oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Solokan Jeruk yang dipimpin Camat Rahmatullah Mukti Prabowo.
Kegiatan juga dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Rancakasumba, Agung Rahardian, unsur pemerintah desa, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta aparat TNI/Polri yang melakukan pengamanan hingga proses penghitungan dan penetapan pemenang.
Supardan menilai seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih, berjalan tertib tanpa gejolak berarti.
“Keberhasilan ini menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat desa sekaligus kuatnya sinergi antara panitia, aparat keamanan, pemerintah, dan warga,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Semangat kebersamaan yang ditunjukkan warga menjadi kunci utama terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Supardan juga berharap kepala desa terpilih dapat melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi demi kemajuan desa.
“Kepala desa merupakan garda terdepan dalam menjembatani program pemerintah kepada masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.
Selanjutnya, DPMD Kabupaten Bandung akan mempersiapkan tahapan pelantikan guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Keberhasilan PAW Desa Rancakasumba ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam mewujudkan demokrasi yang damai, tertib, dan berkualitas.









