SINGKIL – 15 April 2026
Perwakilan warga yang terdaftar dalam data 565 penerima bantuan stimulan rumah rusak akibat banjir dan tanah longsor, 26 November 2025 lalu, mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mencabut surat permohonan penundaan penyaluran Jaminan Hidup (Jadup).
Warga menilai, kebijakan penundaan yang sebelumnya dikirimkan Bupati kepada PT Pos Cabang Tapaktuan sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan.
Hal ini mengingat proses pendataan dan verifikasi di lapangan sudah mulai berjalan.
“Sudah saatnya Bupati mencabut surat penundaan tersebut.
Pendataan sudah dimulai, jadi tidak ada alasan lagi untuk menahan hak warga,” ujar salah seorang warga yang terdaftar dalam kelompok 565, namun enggan disebutkan namanya kepada media, Rabu (15/4).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah jangan sampai terkesan mempersulit masyarakatnya sendiri yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.
Menurutnya, proses verifikasi tahap II dan penyaluran bantuan seharusnya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling menghambat.
“Kami sangat berharap bantuan Jadup segera disalurkan.
Silakan verifikasi tahap II berjalan sesuai aturan yang ada, namun keran penyaluran Jadup untuk warga yang sudah terdata harus segera dibuka,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak ekonomi makro bagi Kabupaten Aceh Singkil jika bantuan ini terus ditunda.
Dengan total anggaran Jadup mencapai Rp3,1 Miliar, perputaran uang tersebut diyakini akan menjadi stimulus penting bagi ekonomi lokal yang sedang lesu.
“Bayangkan jika uang Rp3,1 Miliar itu beredar di Aceh Singkil saat ini. Pasti perputaran ekonominya sangat nyata dan sangat membantu pedagang serta UMKM di sini.
Jika dilama-lamakan, dampak ekonominya justru akan semakin buruk bagi daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari Bupati Aceh Singkil untuk menginstruksikan kembali pihak penyalur agar segera mendistribusikan bantuan yang sangat dinantikan tersebut.
Sebab, PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Tapak Tuan melalui Pos Singkil sudah siap untuk menyalurkan dana Jadup tersebut, kami menunggu perintah, tutur petugas Pos.(*)
Tim GINWS









