Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bergerak cepat dengan menggeledah dua gedung di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai tindakan Kejati DKI Jakarta sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya.
“Ini bukti bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan. Kami mengapresiasi Kejaksaan yang telah bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian PU,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Jumat (10/4/26)
Rahmad juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, praktik korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
“BPI KPNPA RI mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Korupsi harus disikat dan dibasmi sampai ke akar-akarnya, jangan tebang pilih,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia berharap proses penyidikan yang dilakukan Kejati DKI Jakarta dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik.
(*)









