Pulang Pisau – Global InvestigasiNews, Suasana waspada menyelimuti warga di kawasan Pelabuhan Cukai, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Sebuah gedung eks Kantor Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah lama terbengkalai kini menjadi sorotan karena kondisinya yang rusak parah dan dinilai membahayakan.

Berdasarkan pantauan tim media Global InvestigasiNews, bangunan yang dulunya digunakan sebagai pusat aktivitas pemerintahan sekitar 15 tahun lalu itu kini tampak lapuk di berbagai bagian. Struktur bangunan terlihat rapuh, dengan sejumlah kerusakan serius yang berpotensi menyebabkan runtuhnya gedung sewaktu-waktu. Kamis (9/4/2026).
Warga sekitar pun mulai resah. Mereka menyebut kondisi bangunan tersebut “bagaikan bom waktu” yang bisa mengancam keselamatan siapa saja yang berada di sekitarnya.
“Kami khawatir, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar salah satu warga.
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Ferdinand Yacob Vella, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami sudah turun ke lapangan, dan tim dari PU-PR juga telah melakukan kajian teknis pada Februari lalu untuk menghitung tingkat kerusakan dan kelayakan bangunan,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini keputusan akhir masih berada di tangan kepala daerah. Pemerintah tengah mempertimbangkan langkah terbaik, apakah bangunan tersebut akan dibongkar total, diperbaiki, atau direhabilitasi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi gedung berada di area publik yang cukup aktif. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tegas sebelum bangunan tersebut benar-benar menimbulkan korban.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya penanganan aset-aset lama yang terbengkalai agar tidak berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.(Romi)









