KENDAL– GLOBALNNESTIGASI GINEWS Nama perusahaan pengelola parkir, CV Semangka Jaya, disebut-sebut dalam penarikan retribusi parkir pedagang pada acara Syawalan di Kaliwungu. Menanggapi hal itu, Direktur CV Semangka Jaya, Dhani Khafi Zakaria, membantah keterlibatan perusahaannya dalam penarikan retribusi tersebut, Kamis (2/4/2026).
Dhani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait beredarnya kuitansi retribusi parkir pedagang Syawalan dengan nominal Rp25.000 yang menggunakan stempel CV Semangka Jaya. Bukti kuitansi tersebut bahkan sempat beredar di media sosial.
“Ya, saya mendapat laporan dari warga mengenai kuitansi retribusi parkir pedagang Syawalan sebesar Rp25.000. Namun kuitansi yang beredar itu berupa fotokopi, dengan keterangan ditulis menggunakan tinta biru dan ada tanda tangan,” ujar Dhani sambil menunjukkan salinan kuitansi tersebut.
Menurut Dhani, selama ini CV Semangka Jaya memang dikenal sebagai pemenang tender resmi pengelolaan sejumlah titik lahan parkir di wilayah Kabupaten Kendal. Namun ia menegaskan, khusus saat kegiatan Syawalan di Kaliwungu, pihaknya tidak pernah memungut retribusi dari para pedagang.
“Selama ini, justru pedagang yang berjualan saat acara Syawalan di lahan parkir kami gratiskan, termasuk biaya parkirnya. Jadi kami tidak pernah menarik retribusi tersebut,” tegasnya.
Ia pun menyayangkan adanya oknum yang diduga mencatut nama perusahaannya untuk menarik retribusi parkir dari para pedagang. Menurutnya, tindakan tersebut merugikan reputasi CV Semangka Jaya.
“Kami sangat menyayangkan ulah oknum yang memakai nama CV Semangka Jaya. Ini jelas merugikan nama baik perusahaan kami,” katanya.
Sementara itu, petugas lapangan CV Semangka Jaya, Erwin, menambahkan bahwa pada pelaksanaan Syawalan tahun ini pihaknya tidak diundang oleh panitia untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan area parkir.
Meski demikian, menurut Erwin, manajemen CV Semangka Jaya sebelumnya telah memutuskan untuk tetap menggratiskan penggunaan lahan parkir perusahaan bagi pedagang selama acara Syawalan berlangsung.
Namun di lapangan, Erwin melihat adanya perubahan penataan area. Bahu jalan di sebelah utara Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaliwungu yang sebelumnya digunakan untuk akses masuk dan area pedagang kecil, tahun ini justru dijadikan arena permainan Syawalan.
“Itu kemungkinan disewakan dengan harga yang tidak sedikit, bisa jutaan rupiah. Sementara tahun ini panitia tidak mengundang kami untuk koordinasi, itu yang kami sesalkan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, agar lebih selektif dalam menata area kegiatan Syawalan. Ia berharap bahu jalan dapat kembali difungsikan sebagaimana sebelumnya, yakni sebagai akses masuk dan tempat bagi pedagang kecil.
“Kami berharap pihak terkait (Dinas Perhubungan) dapat menata area Syawalan dengan baik, sehingga bahu jalan tidak digunakan untuk arena permainan,” pungkasnya.









