MERANGIN, JAMBI – Polemik antara awak media dengan pihak Kejaksaan Negeri Merangin kembali menjadi sorotan. Pernyataan permohonan maaf yang disampaikan oleh kasi Intel kejaksaan negeri merangin kepada Ktua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Merangin, Siefronhadi, Merangin diduga tidak dengan ikhlas dan memunculkan kesan arogan dari pihak terkait.
Peristiwa ini bermula dari tuduhan yang diarahkan kepada Siefronhadi oleh Kasi Intel Kejari Merangin, Tri Sutrisno. Ia menuding Siefronhadi telah menyampaikan pernyataan yang menyebut dirinya sering pergi ke tempat hiburan malam bersama LC (lady companion).
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Rama, yang diketahui merupakan tim sekaligus anggota LSM Sapurata Indonesia. Rama mendatangi kantor Kejari Merangin untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya ia sampaikan secara tertulis terkait dugaan persoalan pengadaan seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.
Saat berbincang mengenai laporan tersebut, Rama mengaku mendapat pertanyaan dari Kasi Intel Kejari Merangin.
“Beliau bertanya apakah saya mengenal Asep selaku Ketua IWO-I Merangin. Lalu beliau menyampaikan agar besok pagi Asep datang menghadap. Jika tidak meminta maaf, beliau akan melaporkan dengan Pasal 402 KUHP terkait pencemaran nama baik,” ujar Rama kepada awak media.
Mendengar informasi tersebut, Siefronhadi selaku Ketua IWO-I Merangin kemudian mendatangi kantor Kejari Merangin keesokan harinya untuk meminta klarifikasi. Namun, menurutnya saat itu Kasi Intel tidak bersedia menemuinya.
Pada hari Senin berikutnya, Siefronhadi kembali datang ke kantor Kejari Merangin untuk mengetahui maksud dari tuduhan yang disampaikan kepadanya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku difasilitasi oleh Kepala Kejari Merangin hingga akhirnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan ia menyampaikan permohonan maaf yang direkam dalam bentuk video.
Meski demikian, menurut Siefronhadi, setelah peristiwa tersebut masih terjadi penyampaian kata-kata yang dinilai kurang berkenan kepada timnya saat berlangsungnya kegiatan bazar murah di lingkungan Kejari Merangin.
Terkait hal ini, awak media mencoba menghubungi Kepala Kejari Merangin melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia merespons dengan menyatakan bahwa pihak yang merasa keberatan dipersilakan menempuh jalur pelaporan.
“Silakan saja jika ingin melapor ke Kejati. Tidak ada yang tidak baik jika semuanya diawali dengan baik dan sopan. Tanyakan juga kepada anggota kalian bagaimana kata-katanya kepada Kasi Intel saya. Jangan hanya bisa menilai orang lain,” ujarnya singkat.
Menanggapi kejadian tersebut, Siefronhadi menyatakan dirinya merasa harga dirinya telah direndahkan. Ia berharap ada ruang dialog secara terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.
Jika tidak ada klarifikasi atau ruang komunikasi yang jelas, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melaporkan persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga kemungkinan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Merangin.
(Tim)









