Kamis 26 Februari 2026
Jayawijaya,globalinvestigasinesw.com – Wacana perubahan nama Hubulama menjadi Wusilimo oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendapat kecaman dari berbagai pihak, yakni, Masyarakat Hubula dan Pemuda Adat Kabupaten Jayawijaya.
Meskipun rencana perubahan nama tersebut masih bersifat wacana tetapi dianggap masyarakat adat Hubulama rencana tersebut oleh pemerintah sebagai upaya mengikis Nilai-nilai budaya dan adat istiadat, juga untuk menghilangkan identitas sejarah suku dan mengaburkannya, lebih dari pada itu sebagai bentuk provokasi yang dapat memicu ketegangan.
Nikson Hesegem, Ketua Adat dari Kalangan Pemuda Jayawijaya menanggapi perihal tersebut dengan nada geram. Menurutnya, wacana perubHyahan nama yang digaungkan oleh Pemerintah tidak semestinya dilakukan sebab nama adat mengandung nilai kesakralan yang mesti di pertahankan dan tidak boleh diperdebatkan.
Nikson menuturkan, kalau suara penolakan dari Masyarakat adat Hubula dan Pemuda Jayawijaya telah sampai ke tangan Wakil Ketua l MRP Papua Pegunungan sebagai bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar hal ini bisa di evaluasi kembali, mengingat nama tersebut rentan terhadap konflik jika pemerintah daerah tidak segera membatalkan niatan merubah nama Hubulama menjadi Wusilimo.
Ia juga menambahkan bahwa, Nama Hubulama mengandung nilai historis yang melekat dengan sejarah serta mengandung makna spiritual yang diwariskan oleh Nenek Moyang orang Hubula, sehingga merubahnya suatu kesalahan serius yang akan ditanggapi dengan tegas.
” Kami masyarakat adat Hubulama dan Pemuda Jayawijaya kami menilai, wacana perubahan nama oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sangat berpotensi mengikis dan menghilangkan nilai historis sejarah kami yang lahir dari nenek moyang kami. Oleh karena itu, Pemuda Adat Jayawijaya dengan sikap tegas menyampaikan teguran keras kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRK Jayawijaya agar menghentikan sekaligus membatalkan Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat guna melakukan sinkronisasi data wilayah adat yang sesuai yang dapat diterima,” kata Nikson Ketua Pemuda Adat Jayawijaya geram.
Nikson menilai, kalau nama Hubulama bukanlah sekedar nama administratif, melainkan simbol martabat dan jati diri kolektif yang telah eksis jauh sebelum pembentukan administratif pemerintahan modern, maka perubahan nama dapat dianggap sebagai upaya penghapusan sejarah secara sepihak.
Lagi ditekankannya, Suku Hubula telah ada, telah hidup diatas tanah Hubulama sejak lama jauh sebelum adanya pemerintahan. Maksudnya pemerintah Jayawijaya. Mengingat hal ini, kembali ia tekankan kepada Pemerintah Kabupaten juga DPRK Jayawijaya agar tidak bertindak semena-mena bila berbicara terkait persoalan adat istiadat dan budaya lokal setempat.
” Ingat, kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan ekonomi, pengelolaan potensi lokal, dan perwujudan keamanan/ketertiban. Pemerintah hadir sebagai fasilitator, regulator, dan pelayan yang memastikan pembangunan merata serta kehidupan sosial yang stabil. Bukan untuk menghapus apa yang menjadi milik masyarakat Adat, ” ujarnya.
Nikson juga pertanyakan kebijakan pemerintah terkait persoalan kemanusiaan dan imigrasi yang dipandangnya bertolakbelakang dengan aspirasi masyarakat lokal. Bagaimana tidak, bila berbicara secara jujur, hampir diseluruh tanah Papua persoalan ekonomi dan ketimpangan sosial nyata didepan mata tetapi negara berdiam diri. Persoalan urgen seperti kemanusiaan dilewati tanpa ada sentuhan pelayanan yang tepat sasaran, sementara itu angka imigrasi dalam jumlah besar terus melonjak ke Papua untuk menutup ruang gerak kaum pribumi tanpa dibatasi.
Baginya, persoalan serius seperti ini yang mesti mendapat perhatian pemerintah daerah, khususnya pemerintah Provinsi dan Kabupaten Jayawijaya serta DPRK, bukan mengurus persoalan adat yang bukan ranahnya. Nikson juga mengingatkan pemerintah agar tidak buta dan tuli ketika mendengar aspirasi masyarakat adat dan melihat fakta yang terjadi. Tujuannya agar dalam pengambilan kebijakan sesuai dan tepat sasaran, serta dalam setiap pengambilan keputusan harus lebih mengarah pada keinginan masyarakat adat guna menghilangkan ketersinggungan yang dapat menciptakan ketidakharmonisan.
” Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, tetapi juga perpanjang tangan Tuhan dibumi. Kalian itu pengemis, ya, kenapa saya katakan demikian?!!, Karena kalian dipilih oleh rakyat dengan segala daya upaya agar menjadi orang berpengaruh dipemerintahan dan untuk memperolehnya kalian datang seperti pengemis kepada masyarakat. Jadi tolong hargai budaya dan adat istiadat kami. Bukan sebaliknya memanfaatkan kekuasaan untuk menyakiti hati masyarakat sebagai pemilik dan pewaris tunggal tanah leluhur yang didalamnya bersemayam nilai sejarah yang melekat kami pertahankan,” pungkas Nikson dengan tegas sembari berpesan
Lagi, Ketua Pemuda Adat Jayawijaya, Nikson Hesegem berharap agar pemerintah dalam hal ini dapat bertindak sesuai nurani dan keinginan masyarakat adat Hubulama dan tidak mengambil kebijakan yang sembrono yang dapat memicu konflik horisontal antara suku, melainkan hadir untuk memproteksi dan memberikan perlindungan yang nyata dengan segala kebijakan yang menguntungkan masyarakat adat.
Nando









