CILEGON – Global Investigasi News.com – Wakil Gubernur Banten H.Dimyati Natakusumah, mengapresiasi pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 yang digelar di Masjid Al-Amin, Link Perumahan Puri Krakatau Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Kota Cilegon.
WaliKota Cilegon Robinsar dan jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolda Banten, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan jajaran DKM Masjid Al-Amin.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang dialog langsung antara pemerintah dan warga.
“Momentum ini penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memastikan bantuan dan program pemerintah itu tepat sasaran kepada penerima manfaat,”ujarnya
Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut disalurkan bantuan kepada tiga lembaga keagamaan serta 100 paket sembako bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Bantuan sembako tersebut disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Banten.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang juga Ketua DKM Masjid Al-Amin, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan masyarakat atas kehadiran Wakil Gubernur Banten.
Mewakili Masyarakat Kota Cilegon sangat senang dan bahagia atas kedatangan Wakil Gubernur.
Ini menjadi penyemangat bagi warga. Tadi juga ada bantuan untuk tiga lembaga dan 100 paket sembako untuk masyarakat sekitar,” ucap,” Robinsar.
Selain bantuan sembako, turut disalurkan bantuan sanitasi untuk masyarakat serta dukungan bagi rumah ibadah.
Pemerintah Kota Cilegon, kata Robinsar, akan mengomunikasikan lebih lanjut bantuan tersebut untuk tiga masjid yang menjadi sekala prioritas.
Ada juga bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Cilegon yang terdapat potongan pajak sekitar 12 persen. Menurutnya, hal itu merupakan ketentuan normatif sesuai aturan perundang-undangan.
“Kalau itu normatif, karena semua anggaran yang bersumber dari APBD pasti ada mekanisme dan pajaknya. Kalau keluar angka itu resmi, berarti memang ada pemotongan sesuai aturan,” ujarnya.
Robinsar menegaskan, mekanisme bantuan dari APBD berbeda dengan bantuan dari BAZNAS. Bantuan APBD memiliki detail laporan dan mekanisme administrasi yang ketat, sementara bantuan BAZNAS bersifat sosial dan memiliki skema tersendiri.
Terkait bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Robinsar menegaskan bahwa adanya pemotongan pajak sekitar 12 persen merupakan ketentuan normatif sesuai regulasi yang berlaku.
Kalau keluar angka itu resmi, berarti memang ada ketentuan pajak yang harus dipenuhi. Itu amanat peraturan,” tegasnya.
Ia juga membedakan mekanisme bantuan yang bersumber dari APBD dengan bantuan melalui BAZNAS.
Menurutnya, dana APBD memiliki sistem pelaporan dan rincian anggaran yang ketat, sementara bantuan BAZNAS memiliki skema tersendiri sesuai ketentuan lembaga pengelola zakat,”jelas Robinsar
Safari Ramadhan di Masjid Al-Amin itu pun berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir, mendengar, dan memberi solusi bagi masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Cilegon akan melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Safari Ramadhan ini diharapkan menjadi sarana memperkuat kedekatan antara pemimpin daerah dan masyarakat, sekaligus memastikan program bantuan berjalan transparan dan akuntabel di tengah kebutuhan warga selama bulan suci,”tutupnya
(Ben/Rohim )









