PULANG PISAU – GLOBAL INVESTIGASINEWS, 5 Oktober 2026 — Kondisi tanaman penghijauan yang berada di sejumlah median jalan di Kabupaten Pulang Pisau menjadi sorotan. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah tanaman terlihat layu, mengering, bahkan sebagian diduga telah mati.
Secara visual, pada sejumlah titik yang dipantau, kondisi tanaman yang tidak lagi tampak segar terlihat cukup signifikan. Bahkan, secara kasatmata jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 80 persen pada titik tertentu.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan pemeliharaan tanaman median jalan yang menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan Pulang Pisau.
Global InvestigasiNews kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, serta Kabid Tata Ruang, Anas Riyadi, pada Senin (5/10/2026).
Konfirmasi disampaikan melalui WhatsApp sejak pagi hingga sore hari. Media mempertanyakan sejumlah hal penting, antara lain apakah tanaman median jalan tersebut masuk dalam program pemeliharaan Dinas PUPR tahun 2026, besaran anggaran, sumber anggaran, pihak pelaksana, pola penyiraman, serta kewajiban pemeliharaan yang dituangkan dalam kontrak maupun RAB.
Selain itu, Dinas PUPR juga dimintai penjelasan mengenai monitoring dan evaluasi terhadap tanaman yang mengering atau mati, penyebab kerusakan tanaman, kemungkinan penggantian tanaman, serta berapa anggaran yang telah direalisasikan hingga Oktober 2026.
Namun, hingga berita ini akan ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan maupun Kabid Tata Ruang Anas Riyadi belum memberikan jawaban atau penjelasan resmi melalui WhatsApp.
Tidak adanya jawaban tersebut belum dapat dimaknai sebagai penolakan memberikan informasi, karena pihak Dinas PUPR masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada media.
Persoalan pemeliharaan tanaman median jalan dinilai penting untuk mendapat penjelasan karena apabila terdapat anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk pemeliharaan, maka publik berhak mengetahui bagaimana program tersebut dilaksanakan, termasuk standar pemeliharaan, frekuensi penyiraman, pihak pelaksana, serta hasil pengawasannya.
Apalagi, apabila tanaman yang sebelumnya ditanam menggunakan anggaran daerah kemudian banyak yang mengering atau mati, perlu diketahui apakah kondisi tersebut telah menjadi perhatian dan masuk dalam evaluasi Dinas PUPR.
Global InvestigasiNews tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai program, anggaran, pelaksanaan, serta kondisi tanaman median jalan tersebut.
Konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya media untuk menyajikan pemberitaan secara berimbang dan tidak hanya berdasarkan temuan visual di lapangan.(Romi)








