MANDAILING NATAL 30/09/2026
Global Investigasi News.my.id
Persoalan lahan masyarakat Desa Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang dikaitkan dengan penguasaan lahan oleh PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal, kembali mendapat perhatian dari organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPD Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal, Syafril Pulungan, menyatakan pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk mengawal perjuangan masyarakat Desa Kapas I dalam memperjuangkan kembali lahan yang mereka klaim sebagai hak masyarakat.
Syafril bahkan menyatakan akan menginstruksikan jajaran IPK dari sejumlah PAC di wilayah Pantai Barat Madina untuk ikut melakukan pengawalan terhadap perjuangan masyarakat.
“Kami siap turun ke lapangan dan mengawal masyarakat. Kalau memang lahan tersebut merupakan hak masyarakat dan ada persoalan penguasaan yang harus diselesaikan, maka pemerintah harus hadir dan memberikan penyelesaian yang jelas,” ujar Syafril.
Menurut Syafril, IPK telah mendampingi masyarakat dalam persoalan tersebut sejak akhir 2022. Karena itu, dirinya mengaku heran terhadap proses penyelesaian yang dinilainya berjalan cukup panjang.
Ia mempertanyakan mengapa persoalan yang menurutnya telah memiliki sejumlah dokumen dan telah berulang kali dibahas bersama pihak terkait, hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Sejak akhir 2022 kami sudah ikut mendampingi masyarakat. Yang membuat kami sedikit heran, kenapa persoalan yang menurut kami sudah terang benderang ini belum juga selesai. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian, bukan hanya pembahasan yang berulang-ulang,” tegasnya.
IPK Siap Bersama Ormas Lain
Syafril juga menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat Kapas I kali ini mendapat dukungan dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang berada di Kecamatan Batahan.
Ia menyambut positif dukungan tersebut dan berharap seluruh elemen masyarakat maupun organisasi yang memiliki kepedulian terhadap persoalan agraria dapat bersama-sama mengawal penyelesaian masalah secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengapresiasi adanya dukungan dan motivasi dari rekan-rekan ormas di Batahan. Kalau memang akan turun bersama untuk mengawal masyarakat, tentu kami sambut baik. Yang penting perjuangan ini dilakukan secara tertib, damai dan tetap dalam koridor hukum,” katanya.
Menurutnya, kehadiran organisasi masyarakat bukan untuk menciptakan konflik baru, melainkan memastikan suara masyarakat tidak hilang dalam proses penyelesaian persoalan.
“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama memperjuangkan haknya justru merasa tidak mendapatkan kepastian,” tambahnya.
“Perusahaan Plat Merah Harus Jadi Contoh”
Lebih lanjut, Syafril menyoroti status PT PN IV sebagai perusahaan milik negara. Menurutnya, perusahaan yang berada dalam lingkup BUMN semestinya mampu menjadi contoh dalam penyelesaian persoalan dengan masyarakat.
“PT PN IV ini perusahaan plat merah. Seharusnya bisa menjadi panutan dan contoh yang baik bagi perusahaan swasta, terutama dalam hal penyelesaian persoalan dengan masyarakat. Kalau ada persoalan lahan, mari duduk bersama, buka seluruh dokumen dan selesaikan secara terang dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, IPK Madina akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan siap mengawal masyarakat Desa Kapas I apabila proses penyelesaian kembali berjalan tanpa kepastian.
“Kami tidak ingin masyarakat berjuang sendirian. IPK akan berdiri bersama masyarakat untuk mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian,” pungkas Syafril.
Sementara itu, berbagai pihak terkait, termasuk PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal dan pemerintah daerah, tetap perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan serta dokumen terkait status dan dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.
Dengan demikian, penyelesaian sengketa diharapkan tidak berhenti pada pernyataan maupun aksi massa, tetapi dapat bermuara pada kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penyelesaian yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.(MO)















