REMBANG || Global Investigasi News.my.id. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang terus mendalami aliran dana dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang. Penyidik kini memanggil dan memeriksa pihak Bank Jateng selaku lembaga perbankan yang melayani penyaluran dana tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah saksi secara maraton untuk merampungkan berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut.
“Terkait Kejaksaan, kita tegaskan dari berkas ini keseriusan kita dalam penanganan perkara tindak pidana yang TPP itu ya. Kita pun sedang memberikan penjelasan kalau kita tuh serius. Bisa dilihat dengan adanya kita pemanggilan yang maraton-lah gitu,” kata Rully, Senin (28/9/2026).
Kejari telah memanggil pihak Bank Jateng untuk menyelidiki aliran dana TPP bagi para guru tersebut. Rully meminta semua pihak memberikan waktu kepada tim penyidik untuk merampungkan berkas perkara.
Meski pemeriksaan saksi-saksi dan pihak perbankan terus dikebut, Kejari Rembang mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik menilai masih perlu kehati-hatian serta fokus mengumpulkan alat bukti agar konstruksi hukum perkara semakin terang.
“Belum, kita masih perlu pendalaman. Nanti kita akan press release ketika sudah ada perkembangan,” jelas Rully.
Mengenai nilai kerugian negara, mantan koordinator pada Kejati Bali tersebut menyebutkan angka sementara disinyalir menembus angka miliaran rupiah. Kendati demikian, kepastian jumlah kerugian keuangan negara masih menunggu hasil audit resmi yang lebih komprehensif.
“Kurang lebih hampir Rp 2 miliar. Tapi nanti kita akan ada lagi penghitungan kerugian negara pastinya berapa,” pungkasnya. (Istanta GIN Rembang ).















