KABUPATEN BANDUNG – Dinas Sosial Kabupaten Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah lanjut usia (lansia) yang beraktivitas meminta-minta di sepanjang Jalan Baleendah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung serta Pemerintah Kecamatan Baleendah melaksanakan kegiatan penjangkauan, asesmen, pembinaan, dan pendataan terhadap para lansia pada Jumat (17/7/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memastikan setiap warga yang masuk kategori rentan memperoleh pelayanan dan perlindungan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta program kesejahteraan sosial yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan identifikasi menyeluruh terhadap kondisi para lansia, meliputi latar belakang sosial, domisili, kondisi keluarga, hingga kebutuhan pelayanan yang diperlukan. Hasil asesmen menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, baik berupa pendampingan sosial, rujukan ke layanan yang sesuai, maupun fasilitasi bantuan sosial bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nining Hendasah, menegaskan bahwa penanganan terhadap lansia terlantar dilakukan melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan penghormatan terhadap martabat serta hak-hak setiap warga negara.
“Penanganan PPKS, khususnya lansia terlantar, tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pelayanan sosial yang tepat sesuai kondisi dan kebutuhannya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dengan melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan penanganan sosial. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bandung.
Ke depan, Dinas Sosial Kabupaten Bandung akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan sosial.
Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin responsif bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak, aman, bermartabat, dan sejahtera.Tutupnya.”
RED.










