DPD GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten atas Pengungkapan 75 Kilogram Sabu
Banten – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan Elyjaro. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Banten.
Budy Tjoanda menilai capaian tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
«”Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Budy.»
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Budy menyatakan DPD GRANAT Banten siap terus mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
«”Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba,” tegasnya.»
DPD GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.
Selain itu, GRANAT Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurut GRANAT Banten, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa.










