SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi.com : Pembangunan jalan paving block di Dusun I, Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, kembali menuai sorotan. Berdasarkan temuan awak media saat melakukan pengecekan di lapangan pada Sabtu, 04 Juli 2026, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Sabtu 04 Juli 2026.
Proyek pembangunan jalan paving blok ini bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Aras Panjang, kecamatan Dolok Masihul, dengan pelaksana swakelola, dengan nilai anggaran Rp.54.168.000. (Lima Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Pemasangan paving block tampak tidak merata dan tidak dilakukan dengan galian dasar. sebagaimana ketentuan teknis. Bahkan, terdapat bagian jalan yang diduga langsung ditimpa di atas coran lama tanpa pembongkaran, sehingga mengurangi kualitas konstruksi jalan baru.
Selain itu, kualitas bangunan juga dinilai rendah. Adukan semen terlihat kurang tepat, penggunaan bahan material diperkirakan tidak sesuai standar, dan lantai dasar paving tidak menggunakan pasir sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut membuat diameter dan kerataan permukaan jalan bervariasi serta tampak dikerjakan asal jadi.
Atas temuan ini, awak media mengharapkan pihak terkait seperti Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek. Langkah pengawasan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran serta menjamin mutu pembangunan yang menggunakan dana Desa.
Saat awak media mengkonfirmasi Kades Aras Panjang Ponidi, melalui pesan WhatsApp nya pada Sabtu 04 Juli 2026, sekira pukul 14.44 Wib. ia menjawab dengan singkat,” Eneng opo bos ku”
Bersambung…..!!!!
(MYN)










