Globalinvestigasinews.com
Lombok tengah rabo 01 juli 2026
Rencana Pengalihan pembangunan Puskesmas Desa Langko ke tanah Desa Langko tempat Majelis taklim Kiyai masmirah.,
Ketua Majlis taklim muji tahid Spd , Angkat Bicara Soal Aturan Pembangunan Puskesmas.
Rencana pembongkaran Majelis Taklim di Desa Langko, Kecamatan Janapria, untuk pembangunan fasilitas kesehatan memicu respons kritis dari pengurus setempat Karena segelintir masyarakat yang dekat dengan Lapangan PEMDA yang berada di Desa Langko Tidak setuju dibangun ditanah PEMDA Tersebut mereka meminta supaya pembangunan puskesmas tersebut ditanah PemDes yang mana tanah pemdes tersebut di pakai untuk tempat pengajian ibuk ibu dan dan majlis taklim tersebut sudah berjalan 2 tahun setiap hari rabo siang di adakan pengajian
Ketua Majelis Kiyai masmirah Desa Langko, Muji tahid, meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meninjau ulang Karena penolakan segelintir masyarakat tersebut, dengan memperhatikan benar benar regulasi pembangunan, fasilitas kesehatan yang berlaku.
Muji tahid menyatakan lagi bahwa pihak Majelis Taklim tidak berniat menghalangi peningkatan fasilitas pelayanan publik. Namun, ia menekankan bahwa proses alih fungsi lahan dan pembongkaran fasilitas keagamaan masyarakat harus berjalan sesuai koridor hukum serta teknis penataan ruang.
“Kami mendukung penuh hadirnya fasilitas kesehatan yang layak bagi warga Desa Langko yang akan dibangun baik dilapangan lama ataupun kalok memungkinkan dilapangan Utara desa. Namun, yang perlu diperhatikan mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), tata ruang, hingga persetujuan dan kompensasi sosial bagi masyarakat,” ujarnya
Muji tahid saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan teknis pendirian fasilitas kesehatan tingkat pertama, aspek lokasi dan sosialisasi kepada warga sekitar merupakan syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan agar tidak memicu konflik sosial berkepanjangan.
Pihak Majelis Taklim
Kiyai masmirah Desa Langko berharap ada ruang dialog terbuka bersama dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk menemukan solusi terbaik Karena tanah PEMDA menjadi syarat mutlak tempat pembangunan puskesmas tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
(Global Sugi)










