Puruk Cahu – Global InvestigasiNews,Ketidakhadiran kontingen Kabupaten Pulang Pisau pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 memicu perhatian publik dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hadirnya salah satu daerah peserta dalam agenda resmi Korpri tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait penyebab batalnya keberangkatan kafilah dari Pulang Pisau.
MTQ Korpri VIII yang digelar di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, diikuti oleh perwakilan ASN dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Namun, dari seluruh daerah yang dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut, Kabupaten Pulang Pisau menjadi satu-satunya daerah yang tidak hadir.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan penyesalannya atas absennya kontingen Pulang Pisau. Menurutnya, daerah tersebut memiliki potensi untuk berpartisipasi dan bersaing dalam berbagai cabang perlombaan yang dipertandingkan.
“Kami sangat menyayangkan karena Pulang Pisau seharusnya dapat ikut berpartisipasi bersama daerah lain dalam kegiatan MTQ Korpri ini,” ujar Edy kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan pelepasan kontingen Pulang Pisau sebelumnya telah dijadwalkan pada 22 Juni 2026. Namun hingga pembukaan dan pelaksanaan MTQ Korpri berlangsung, kafilah dari daerah tersebut tidak terlihat hadir di lokasi kegiatan.
Ketidakhadiran itu menjadi perhatian karena MTQ Korpri tidak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan ASN.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengenai alasan teknis maupun administratif yang menyebabkan kontingen gagal diberangkatkan ke Puruk Cahu.
Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan ASN. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar publik memperoleh penjelasan yang jelas mengenai duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain menyangkut partisipasi daerah dalam kegiatan tingkat provinsi, persoalan ini juga dinilai penting sebagai bahan evaluasi terhadap proses perencanaan, koordinasi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan representasi daerah.
Panitia pelaksana MTQ Korpri VIII berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyelenggaraan mendatang sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dapat berpartisipasi secara penuh.
Absennya Kabupaten Pulang Pisau kini menjadi sorotan sekaligus bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait, guna memastikan setiap agenda tingkat provinsi dapat diikuti secara optimal dan tidak mengurangi semangat kebersamaan antar-ASN di Kalimantan Tengah.(Romi)











