Manggarai Timur, Global Investigasi News – Suasana di Kantor Polsek Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mendadak heboh setelah terjadi dugaan pemukulan terhadap seorang terlapor saat proses pemeriksaan berlangsung, Selasa (23/6/2026).
Peristiwa tersebut dialami oleh Saban, yang sebelumnya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial RB. Dalam pemeriksaan itu, Saban hadir didampingi dua saksi, yakni Laksmana alias Mandala dan Azis.
Menurut keterangan Laksmana alias Mandala kepada media ini, sekitar pukul 09.00 WITA pihak pelapor RB lebih dahulu dimintai keterangan oleh anggota Polsek Sambi Rampas, Wahyudin Has. Setelah proses pemeriksaan terhadap pelapor selesai, giliran Saban dimintai keterangan terkait laporan yang ditujukan kepadanya.
Laksmana menjelaskan bahwa ketika proses pemeriksaan terhadap Saban hampir selesai, tiba-tiba terjadi insiden yang tidak terduga.
“Pada saat Saban masih memberikan keterangan, pelapor RB diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan kemudian langsung melakukan pemukulan ke arah wajah Saban,” ujar Laksmana.
Akibat pukulan tersebut, Saban disebut mengalami luka pada bagian alis dan pelipis kanan yang menyebabkan pendarahan serta pembengkakan. Sejumlah anggota polisi yang berada di lokasi, termasuk Wahyudin Has dan Hamdan, disebut langsung berupaya melerai dan mengamankan situasi.
Tidak berhenti di situ, menurut saksi, pelapor RB kembali mencoba melakukan tendangan ke arah Saban. Namun, upaya tersebut berhasil dihindari sehingga pelapor terjatuh. Kejadian itu disebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA di lingkungan Kantor Polsek Sambi Rampas.
Usai insiden, korban tetap berada di dalam kantor polisi, sementara pihak yang diduga melakukan pemukulan berada di luar kantor. Selanjutnya, kedua belah pihak dipanggil untuk menerima arahan dari pihak kepolisian.
Menurut keterangan saksi, Kapolsek Sambi Rampas sempat menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat di kampung masing-masing. Namun, korban Saban memilih untuk tetap menempuh jalur hukum dan langsung membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Pihak Polsek Sambi Rampas kemudian disebut segera mengarahkan korban untuk menjalani visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus yang dialami Saban diproses secara tegas dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sambi Rampas maupun pelapor RB belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemukulan tersebut.
Saimin, SS Awak Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.Judul. *** Bersambung
Team R











