Pagar Alam – Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Jalan Wedana Gani 44, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sebuah mobil Isuzu Panther warna biru gelap yang dicurigai melintas di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang laki-laki yang berada di dalam kendaraan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 84,18 gram yang disimpan di pinggang salah satu terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T.A. (33) dan I. (27). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif yang terdapat dalam ganja. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pagar Alam. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menghimbau “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Pagar Alam yang bersih dari narkoba,” ujar IPTU Mansyur.











