Sinunukan, Mandailing Natal
Jum’at 19/06/2926 Global Investigasi news.my.id
Coffebreak bersama awak media Gi news.my.id Kepala Desa Sinunukan III Imam Afkiri berbincang perihal
Pemerintah Desa Sinunukan III.
Menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan memaparkan secara terbuka penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat dan awak media.
Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri, menegaskan bahwa keterbukaan pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari negara dan dikelola oleh pemerintah desa.
“Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui secara jelas dan terbuka ke mana arah penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Transparansi ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan, sehingga tidak muncul kecurigaan, kesalahpahaman, maupun informasi yang tidak benar di tengah masyarakat,” ujar Imam Afkiri.
Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Sinunukan III menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp323.184.000 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp274.312.000.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan sosial kemasyarakatan, pembangunan fisik, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, anggaran digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa, operasional pemerintahan desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional RT/RW, hingga peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan.
Sementara itu, pada bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, dana dialokasikan untuk mendukung kegiatan PAUD dan MDTA, petugas keagamaan, Posyandu, pengelolaan aplikasi digital desa, pembinaan Karang Taruna, PKK, peringatan HUT Kemerdekaan RI, serta pengembangan produk unggulan ketahanan pangan desa.
Untuk sektor pembangunan, Pemerintah Desa Sinunukan III menganggarkan Rp110.750.000 guna melanjutkan pembangunan panggung kemasyarakatan desa yang diharapkan menjadi sarana pendukung berbagai kegiatan sosial, seni dan budaya kemasyarakatan.
Sedangkan pada bidang penanggulangan kemiskinan, pemerintah desa mengalokasikan Rp32.400.000 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan pemerintah.
Imam Afkiri menambahkan bahwa seluruh program yang telah direncanakan merupakan hasil musyawarah dan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan yang membangun. Pengawasan dari masyarakat sangat kami harapkan agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Langkah keterbukaan yang dilakukan Pemerintah Desa Sinunukan III ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas publik.
Dengan dipublikasikannya rincian penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2026, Pemerintah Desa Sinunukan III berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa semakin meningkat serta mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pembangunan demi terwujudnya desa yang maju, transparan, dan sejahtera.
Imam Afikri selaku kepala Desa Sinunukan III juga mengajak seluruh elemen jangan pernah ragu mengawasi segala kegiatan desa yang menggunakan dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) warga berhak sampaikan kepada kami jika ada hal yang tidak sesuai dengan tegas Masyarakat Diajak Awasi Penggunaan Dana Desa tegas kepala Desa Sinunukan III Imam Afkiri (MO).











